Showing posts with label Perencanaan Keuangan. Show all posts
Showing posts with label Perencanaan Keuangan. Show all posts

PENTINGNYA PROTEKSI DALAM PERENCANAAN KEUANGAN


Untuk Individu, Keluarga, Dan Bisnis

Alasan Pentingnya Merencanakan Keuangan Keluarga

Bila saat ini Anda banyak uang, maka tanpa merencanakan keuangan, Anda akan menjadi boros & menggunakan uang Anda untuk banyak hal yang sebenarnya tidak perlu dan akan dihabiskan tanpa makna untuk masa depan. Tidak ada jaminan di masa tua nanti keadaan akan tetap baik-baik saja, dan tidak ada jaminan keluarga atau kerabat Anda tetap peduli kepada Anda saat Anda pensiun!

Bila saat ini Anda hanya memiliki uang sedikit atau pas-pasan, maka tanpa merencanakan keuangan,di masa tua nanti Anda tidak akan mempunyai apa-apa. Bagaimana masa pensiun Anda? Bagaimana nasib keluarga Anda?


Apa Yang Paling Penting Direncanakan?

Secara garis besar, ada beberapa hal yang sangat penting untuk segera direncanakan dengan matang dan harus segera dilakukan yang berhubungan dengan keseimbangan keuangan seseorang, yang dapat mempengaruhi keseimbangan sisi kehidupannya yang lain, yaitu :

1. Pendidikan Anak (Education Planing).
2. Pensiun (Retirement Planing).
3. Perjalanan Ibadah Haji / Umroh (Religion Planing).
4. Proteksi/Perlindungan (Insurance Planing).
5. Investasi (Investment Planing).

Mengapa Sangat Penting Ada Unsur Proteksi (Insurance/Asuransi) Dalam Suatu Perencanaan keuangan?

Karena tanpa unsur proteksi dalam sebuah perencanaan keuangan, sama dengan membangun sebuah bangunan tanpa pondasi! Bukan pula masalah sudah punya atau belum, tapi cukup atau tidak & sampai kapan!

Program proteksi membantu Anda memastikan dapat mencapai tujuan perencanaan keuangan di dalam kehidupan & perekonomian yang serba tidak pasti.


Begitu sulit dan rumitkah melakukan sebuah perencanaan keuangan ?

Tidak sesulit dan serumit yang Anda bayangkan !

Bahkan jika Anda mau Anda bisa membuatnya perencanaan keluarga sederhana lengkap; baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan bisnis Anda. Bahkan bisa dirancang secara komplet dari sejak dilahirkan sampai dengan usia pensiun sekalipun dengan kelima unsur perencanaan utama di atas di dalamnya Karena saat ini sudah banyak orang (terutama yang profesional di bidang perencanaan keuangan) yang membagikan ilmunya melalui berbagai media seperti rubrik-rubrik konsultasi keuangan di koran dan majalah, news letter, buku-buku, radio, televisi, bahkan di internet.

Hanya saja bila sudah menyangkut urusan proteksi/insurance, Anda harus menghubungi orang atau perusahaan yang benar-benar paham dengan dunia insurance/asuransi dan profesional di bidangnya.

Mengapa?
Sudah banyak contoh yang kita lihat, saat seseorang ingin memiliki sebuah perencanaan keuangan yang dilengkapi dengan unsur insurance/asuransi dan kemudian bertanya kepada orang yang pemahamannya kurang tentang insurance/asuransi (bahkan berpandangan buruk !) lantas tidak jadi memasukan unsur insurance/asuransi tersebut di dalam perencanaan keuangannya dengan terlalu banyak alasan yang seringkali tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahkan cenderung subyektif tanpa mau mencari tahu dari sumber yang seharusnya.

Begitu di lain waktu sudah menyadari kekeliruannya atau mengalami “gangguan” dalam kehidupannya yang menyebabkan hilangnya keseimbangan keuangan dan sumber penghasilan tanpa memiliki proteksi dari insurance/asuransi, barulah penyesalan datang.

Apalagi sekarang telah dikembangkan produk unit link. Yaitu penggabungan unsur tabungan, asuransi, dan investasi dalam satu paket yang memudahkan kita untuk mengalokasikan dana kita di satu rekening tanpa perlu kerepotan memilah/membagi-bagi alokasi dana serta tanpa dibayangi oleh kekhawatiran dan kecemasan kehilangan asset atau rasa takut dananya akan hangus seperti yang selama ini menjadi "kabar menakutkan" di benak sebagian besar masyarakat kita.

Memang sudah tidak musimnya lagi orang anti asuransi !
Ayo berasuransi ! Sayangi keluarga Anda, hilangkan rasa super ego yang buta !!!

PERSIAPAN DANA IBADAH HAJI DAN UMROH


Contoh Sederhana Persiapan Dana Ibadah Haji Dan Umroh

Sebagai contoh:

Saat ini usia Anda 35 tahun dan ingin melaksanakan ibadah haji/umroh dalam 10 tahun ke depan saat usia Anda 45 tahun. Dengan asumsi tingkat inflasi sebesar 10% per tahun dan biaya untuk melaksanakan ibadah haji/umroh saat ini sebesar Rp. 40 juta, dan dengan asumsi hasil pengembangan investasi yang Anda lakukan sebesar 25% per tahun, berapa dana yang harus disisihkan setiap bulannya ?

Berdasarkan data Anda di atas :
Jarak waktu tersedia menabung : 10 tahun
Biaya ibadah haji/umroh saat ini : Rp. 40 juta
Asumsi inflasi : 10%
Hasil pengembangan investasi : 25%

Biaya ibadah haji/umroh 10 tahun yang akan datang adalah :
Rp. 40 juta x faktor pengali* = Biaya haji/umroh
Rp. 40 juta x 2,60 = Rp. 104 juta

Jumlah dana yang harus ditabung/disisihkan per bulan adalah :
Rp. 104 juta : faktor pembagi tabungan = Tabungan bulanan
Rp. 104 juta : 534,75 = Rp. 195.000,- per bulan √


Catatan Penting:

1. Faktor pengali dan faktor pembagi tabungan di atas menggunakan rumus & tabel perencana keuangan yang relevan.

2. Semakin awal Anda menabung maka semakin kecil jumlah uang yang harus disisihkan untuk mencapai jumlah dana pensiun yang harus terkumpul yang Anda butuhkan.

3. Asumsi nilai hasil investasi di atas adalah untuk jangka waktu menengah-panjang minimal yang disarankan. Hasil real atau sebenarnya adalah sesuai track record di mana Anda menginvestasikan dana Anda.

4. Lamanya waktu menabung dan besarnya uang yang harus disisihkan tergantung dari jumlah kebutuhan hidup saat ini yang harus disesuaikan dengan tingkat inflasi (peningkatan nilai kebutuhan) yang akan terjadi kelak yang dapat mempengaruhi tingkat keseimbangan pemenuhan kebutuhan hidup di masa sekarang dan di masa yang akan datang.

5. Jumlah uang yang harus disisihkan di atas belum termasuk dengan perhitungan insurance atau asuransi yang penting dimiliki untuk menjamin bahwa Anda atau keluarga Anda akan tetap mendapatkan dana sesuai yang Anda inginkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi terhadap diri Anda atau keluarga Anda yang akan mempengaruhi sumber keuangan atau penghasilan.

(Silahkan baca solusinya di Rekomendasi Perencanaan Keuangan Untuk Ibadah Haji/Umroh Lengkap)

PERSIAPAN DANA PENDIDIKAN


Contoh Sederhana Persiapan Dana Pendidikan

Sebagai Contoh:

Bila saat ini anak Anda berusia 8 (delapan) tahun dan duduk di kelas 2 (dua) Sekolah Dasar (SD), dan menginginkan anak Anda tersebut kelak kuliah di salah satu Universitas Negeri di Indonesia. Maka yang perlu anda cari tahu sekarang adalah:

Berapa biaya kuliah di Universitas Negeri saat ini dan berapa biaya kuliah di Universitas Negeri beberapa tahun kemudian saat anak Anda memasuki usia kuliah (usia 19 tahun) ?

Perhitungannya adalah:

Biaya kuliah rata-rata Universitas Negeri saat ini : Rp. 100 juta
Asumsi tingkat inflasi (kenaikan biaya pendidikan) :10% per thn
Jarak usia anak Anda saat ini dengan usia saat kuliah : 19 thn-8 thn= 11 thn
Rp. 100 juta x faktor pengali* = biaya kuliah 11 tahun kemudian
Rp. 100 juta x 3,6482871 = Rp. 365 juta √

Berapa dana yang harus ditabung setiap bulannya ?

Di atas telah didapat biaya kuliah anak Anda saat memasuki usia kuliah sebesar Rp. 365 juta.
Dengan asumsi nilai hasil investasi 25% per tahun, maka dana yang harus Anda sisihkan:
Rp. 365 juta : faktor pembagi* = dana yang harus ditabung
Rp. 365 juta : 699,30 = Rp. 522.000,- per bulan √

Catatan Penting:

1. Faktor pengali, faktor pembagi, dan faktor pengali pendidikan menggunakan rumus & tabel perencana keuangan yang relevan.

2. Semakin awal Anda menabung maka semakin kecil jumlah uang yang harus disisihkan untuk mencapai jumlah dana pendidikan yang harus terkumpul yang Anda butuhkan.

3. Asumsi nilai hasil investasi di atas adalah untuk jangka waktu menengah-panjang yang disarankan. Hasil real atau sebenarnya adalah sesuai track record dimana Anda menginvestasikan dana Anda.

4. Lamanya waktu menabung dan besarnya uang yang harus disisihkan tergantung dari jumlah kebutuhan hidup saat ini yang harus disesuaikan dengan tingkat inflasi (peningkatan nilai kebutuhan) yang akan terjadi kelak yang dapat mempengaruhi tingkat keseimbangan pemenuhan kebutuhan hidup di masa sekarang dan di masa yang akan datang.

5. Jumlah uang yang harus disisihkan di atas belum termasuk dengan perhitungan insurance atau asuransi sebagai unsur proteksi yang penting dimiliki untuk menjamin bahwa Anda atau keluarga Anda akan tetap mendapatkan dana sesuai yang Anda inginkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi terhadap diri Anda atau keluarga Anda yang akan mempengaruhi sumber keuangan atau penghasilan.

(Silahkan baca solusinya di Rekomendasi Perencanaan Keuangan Pendidikan Lengkap)

PERSIAPAN DANA PENSIUN


Contoh Sederhana Persiapan Dana Pensiun

Sebagai Contoh:

Bila saat ini Anda berusia 35 tahun, ingin pensiun di usia 65 tahun dan ingin menikmati dana pensiun s.d 30 thn ke depan (s.d usia 95 thn), bila saat ini Anda memiliki kebutuhan hidup yang harus Anda penuhi sebesar Rp. 3 juta per bulan, maka yang harus Anda cari tahu sekarang adalah:

Berdasarkan data Anda berikut :
Biaya kebutuhan hidup Anda saat ini : Rp. 3 juta per bulan
Asumsi tingkat inflasi (kenaikan biaya kebutuhan hidup) : 10% per tahun
Jarak antara usia saat ini dengan usia saat pensiun : 65 thn-35 thn=30 thn

Berapa nilai kebutuhan hidup Anda beberapa tahun kemudian saat Anda memasuki usia pensiun ?

Maka nilai kebutuhan hidup Anda saat pensiun kelak adalah:
Rp. 3 juta x faktor pengali* = biaya hidup saat Anda pensiun
Rp. 3 juta x 6,024948 = Rp. 18,1 juta per bulan √

Berapa dana pensiun yang harus terkumpul saat Anda memasuki usia pensiun nanti ?

Jumlah dana yang harus terkumpul/tersedia saat Anda pensiun adalah:
biaya hidup thn I pensiun x faktor pengali pensiun* = dana pensiun hrs terkumpul
(Rp. 18,1 juta x 12) x 16,93859671 = dana pensiun hrs terkumpul
Rp. 217,2 juta x 16,93859671 = Rp. 3,68 milyar √
(yang bisa dinikmati s.d usia 95-99 thn)

Berapa Dana yang harus ditabung setiap bulannya ?

Dana pensiun yang harus terkumpul Rp. 3,68 milyar.
Dengan asumsi nilai hasil investasi 25% per tahun, maka dana yang harus ditabung/disisihkan adalah:
Rp. 3,68 milyar : faktor pembagi* = dana yang harus ditabung
Rp. 3,68 milyar : 81.974,71 = Rp. 45.000,- per bulan, selama 30 thn, atau
Rp. 3,68 milyar : 6.859,09 = Rp. 537.000,- per bulan, selama 20 thn, atau
Rp. 3,68 milyar : 1.960,78 = Rp. 1.877.000,- per bulan, selama 15 thn, atau
Rp. 3,68 milyar : 534,75 = Rp. 6.900.000,- per bulan, selama 10 thn

Catatan Penting:

1. Faktor pengali, faktor pembagi, dan faktor pengali pensiun di atas menggunakan rumus & tabel perencana keuangan yang relevan.

2. Semakin awal Anda menabung maka semakin kecil jumlah uang yang harus disisihkan untuk mencapai jumlah dana pensiun yang harus terkumpul yang Anda butuhkan.

3. Asumsi nilai hasil investasi di atas adalah untuk jangka waktu menengah-panjang minimal yang disarankan. Hasil real atau sebenarnya adalah sesuai track record di mana Anda menginvestasikan dana Anda.

4. Lamanya waktu menabung dan besarnya uang yang harus disisihkan tergantung dari jumlah kebutuhan hidup saat ini yang harus disesuaikan dengan tingkat inflasi (peningkatan nilai kebutuhan) yang akan terjadi kelak yang dapat mempengaruhi tingkat keseimbangan pemenuhan kebutuhan hidup di masa sekarang dan di masa yang akan datang.

5. Jumlah uang yang harus disisihkan di atas belum termasuk dengan perhitungan insurance atau asuransi yang penting dimiliki untuk menjamin bahwa Anda atau keluarga Anda akan tetap mendapatkan dana sesuai yang Anda inginkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi terhadap diri Anda atau keluarga Anda yang akan mempengaruhi sumber keuangan atau penghasilan.

(Silahkan baca solusinya di Rekomendasi Perencanaan Keuangan Pensiun Lengkap)

SekilasTentang PRUlink Syariah (PRUsyariah)


PRUlink Syariah atau lebih dikenal dengan PRUsyariah, baru diluncurkan pada bulan September 2007, dan langsung mendapat sambutan hangat dari masyarakat luas Indonesia. PRUsyariah dari Prudential telah mendapatkan penghargaan sebagai: The Biggest & The Most Active Islamic Life Insurance dalam event “Islamic Finance Award & Cup 2008” dari Karim Business Consulting.

Dasar Hukum & Asas Pengelolaan PRUsyariah

PRUsyariah berada dibawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yang dituangkan dalam surat Rekomendasi dan Penetapan DPS No.U-079/DSN-MUI/III/2007.

Dewan Pengawas Syariah DSN-MUI Di Prudential:

Dr. H. Anwar Ibrahim (Ketua)
Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP (Anggota)
H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.B, MA (Anggota)


Asas Pengelolaan Dana PRUsyariah

Dalam pengelolaan dananya, PRUsyariah menggunakan asas muamalah mudharabah (bagi hasil keuntungan) dengan akad (perjanjian) tijarah (niaga), yaitu semua bentuk akad yang ditujukan untuk tujuan komersil sesuai dengan kesepakatan di awal. Dalam hal ini, perusahaan bertindak sebagai mudharib atau sebagai pemegang amanah pengelolaan dana yang dalam hal pelimpahan kekuasaan untuk pengelolaan dananya menggunakan perjanjian (akad) wakalah bil ujrah. Yaitu sistem perwakilan, di mana pihak nasabah melimpahkan kekuasaan pengelolaan dana sepenuhnya kepada pihak perusahaan dengan mengikhlaskan sejumlah biaya (ujrah) pengelolaan sesuai kesepakatan.


Keunggulan Manfaat PRUsyariah

PRUsyariah terbebas dari unsur:

1. Ketidakpastian (gharar), baik mengenai hak/kewajiban Nasabah maupun sumber dana yang digunakan untuk manfaat Perlindungan (Proteksi), Kesehatan, santunan-santunan, dan biaya-biaya pengelolaan yang timbul. Termasuk transparansi laporan perkembangan dana dan hasil investasi. Karena laporan perkembangan dana & hasil investasi dikirimkan langsung ke alamat nasabah setiap bulannya, tanpa harus mengajukan permintaan (otomatis).

2. Judi (masyir), yaitu adanya pihak yang diuntungkan di atas kerugian orang lain. Selain itu, PRUsyariah tidak mengenal adanya dana hangus.

3. Bunga uang (riba), yaitu keuntungan atau pendapatan yang diperoleh dari membungakan dana investasi.

Keunggulan Manfaat PRUsyariah Lainnya:

1. Surplus Sharing
Yaitu pembagian atas kelebihan dana tabarru’ yang tidak terpakai. Dibagikan kepada nasabah yang tidak/belum memakai manfaat Perlindungan (Proteksi), dan Kesehatan atau santunan hingga tanggal 31 Desember setiap tahunnya, yang pembayarannya dimasukan ke rekening nasabah di Prudential. Surplus sharing ini diberikan di luar bagi hasil investasi regular.

2. Tingkat pengembalian nilai investasi (bagi hasil) yang lebih tinggi dari Bank Umum / deposito.
Dikelola oleh Perusahaan Pengelola (Fund Manager) milik sendiri,yaitu Prudential Asset Management (PAM)

3. Fleksibelitas dalam hal penambahan/perubahan dana/data, penambahan/perubahan metode pembayaran,dll.

4. Fleksibelitas dalam penyetoran/penarikan dana.

5. Bebas pajak.

SEKILAS PROFIL PRUDENTIAL


Didirikan di London pada tahun 1848, Prudential bermula sebagai The Prudential MutualAssurance Investment and Loan Association. Setelah mengakuisisi perusahaan lainnya, nama ini dipersingkat menjadi The Prudential Assurance Company (PAC) pada tahun 1867, yang kemudian menjadi perseroan terbatas pada tahun 1881.

Saham Prudential mulai diperdagangkan di bursa saham London (London Stock Exchange) pada tahun 1924. Kemudian namanya diubah menjadi Prudential plc pada tahun 1978. Prudential plc menjadi grup perusahaan jasa keuangan terkemuka yang menyediakan jasa keuangan dan pengelolaan dana di pasar-pasar pilihan: Inggris Raya, Amerika Serikat, ASIA, dan Eropa.

M&G adalah pengelola dana milik Prudential di Inggris dan Eropa. Sedangkan JacksonNational Life, yang diakuisisi oleh Prudential pada tahun 1986, adalah penyedia jasa tabungan jangka panjang dan dana pensiun terkemuka bagi nasabah ritel dan institusi di Amerika.

Di Asia Prudential mulai masuk pada tahun 1923, yang secara regional dipusatkan di Hongkong dengan nama Prudential Corporation Asia (PCA). Wilayah operasional PCA meliputi: Cina, Hongkong, India, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

Dana Prudential di Asia dikelola secara professional oleh tim pengelola investasi yang tergabung dalam Prudential Asset Management (PAM) Asia yang berkedudukan di Singapura dan Hongkong yang saat ini telah menjadi salah satu yang terbesar dan paling sukses di Asia dan dunia, dengan memanfaatkan pengalaman, sumber daya, dan pendekatan management PAM di Asia dan grup Prudential di seluruh dunia. PAM mengelola asset dari para investor perorangan maupun kelembagaan secara independent, yang juga mengelola dana produk-produk asuransi jiwa dan dana pensiun yang dikeluarkan oleh Prudential plc dan PCA.

Di Indonesia Prudential didirikan pada tahun 1995 dan dikenal dengan nama PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). Prudential Indonesia merupakan bagian dari Prudential plc dan Prudential Asia (PCA). Prudential merupakan pelopor *Unit Link
di Asia dan Indonesia, yang saat ini telah menjadi pemimpin pasar sebagai yang terbaik dan terbesar. Pada bulan September 2007 Prudential mulai meluncurkan Unit Link syariah yang langsung mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Indonesia.

Catatan:

*Unit Link adalah produk asuransi jiwa yang menggabungkan unsur Tabungan, Proteksi, dan Investasi dalam satu paket lengkap multiguna untuk segala kebutuhan nasabah (Tabungan Pendidikan, Dana Pensiun, Tabungan Haji/Umroh, Investasi, dll). Jenis produk unit link berbeda dengan jenis tabungan biasa ataupun dengan jenis asuransi tradisional.

*Unit Link syariah adalah produk unit link yang meggunakan sistem bagi hasil (mudharabah) sesuai dengan asas/prinsip syariah/syariat Islam.

Dalam perjalanannya yang penuh dengan ujian dan tantangan, kini Prudential telah menjadi no.1 sebagai yang terbaik dan terbesar dengan memperoleh banyak penghargaan The Best ! (silahkan buka website perusahaan di http://www.prudential.co.id)

Advertise / Iklan Sponsor

Aneka Peluang Usaha
Daftar di PayPal, lalu mulai terima pembayaran menggunakan kartu kredit secara instan.